Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengungkapkan dalam lima tahun terakhir sejak 2019 ada 519.746 izin edar kosmetika yang diterbitkan dan 69% diantaranya adalah produk lokal. Artinya sebagian besar produk kosmetik yang beredar di tanah air seharusnya berasal dari brand lokal. Hal ini menanggapi adanya temuan produk impor China yang membanjiri pasar dan mulai ‘memukul’ industri lokal.
“Tentu berdasarkan data masih mayoritas dari lokal dan dari data yang dimiliki lagi 2019, 565 perusahaan kosmetik, tapi di pertengahan 2024 sudah ada 1.178 perusahaan kosmetik,” ujarnya dalam CNBC Indonesia Beauty Journey Special, Selasa (27/8/2024).
Terkait produk yang merajai pasar dalam negeri berasal dari China dia melihat produk yang teregistrasi di BPOM adalah UMKM. Sayangnya, biasanya UMKM memiliki kendala dalam memasarkan produknya yang masih bersifat tradisional.
“Jadi bukan online dan sebagainya (pemasarannya) apalagi e-commerce, jadi saya kira jadi tantangan tersendiri. Bagaimana kita mendukung UMKM kosmetika ini mengerti proses pemasaran,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bara Krishna Hasibuan mengungkapkan dalam tiga tahun terakhir industri kosmetik tumbuh 43% dengan kehadiran sekitar seribu perusahaan lokal dengan ekspor.
“Kita punya instrumen bisa safeguard, atau bea masuk. Juli lalu disimpulkan belum ada justifikasi untuk mengajukan aduan impor kepada Kemendag untuk menerapkan bea masuk sebagai bentuk tindak pengamanan, karena salah satu impor banyaknya bahan baku untuk kosmetik,” kata Bara.
Saat ini menurutnya 80% raw material untuk produksi kosmetik masih impor. Sehingga diperlukan justifikasi dan kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan proteksi.