Masuk Singapura Ga Butuh Paspor, Lewat Imigrasi

Foto: Changi Imigration. (CNBC.com)

Turis yang datang dan pergi dari di Bandara Changi kini dapat melewati imigrasi tanpa perlu menunjukkan paspor.

Mulai 5 Agustus, Singapura dapat melewati jalur otomatis tertentu di Terminal 3 hanya dengan menggunakan biometrik wajah dan iris.

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura mengatakan, ini adalah bagian dari uji coba sistem izin baru tanpa paspor yang akan diluncurkan secara bertahap di semua terminal di Bandara Changi pada akhir September, dan di Marina Bay Cruise Centre pada Desember.

“Proses pengurusan seperti ini mengurangi waktu yang dibutuhkan pelancong untuk melewati imigrasi hingga 40 persen,” kata ICA, dikutip dari CNA, Jumat (9/8/2024).

Prakarsa tersebut merupakan bagian dari rencana ICA untuk digitalisasi imigrasi, guna meningkatkan pengalaman setiap turis dan memperkuat keamanan perbatasan.

ICA menambahkan bahwa sistem pemeriksaan kode QR di pos pemeriksaan darat Singapura dengan Malaysia juga akan diperluas untuk pengendara sepeda motor pada bulan depan.

Sistem ini telah diperkenalkan untuk mobil pada 19 Maret tahun ini, sebelum diperluas untuk pengemudi bus pada 15 April.

People walk past an indoor waterfall at Jewel Changi Airport in Singapore October 7, 2021. REUTERS/Edgar Su

Tidak perlu menunjukan paspor

Berdasarkan Konsep Izin Baru ICA, ada dua jenis izin imigrasi tanpa paspor untuk sistem baru ini. Yang pertama menghilangkan kebutuhan akan tanda pengenal apa pun.

Turis yang datang ke Singapura dapat melewati imigrasi di pos pemeriksaan udara dan laut negara tersebut tanpa paspor, baik pada saat kedatangan maupun keberangkatan. Sementara hal yang sama berlaku bagi pelancong asing hanya pada saat keberangkatan.

Semua pelancong dapat menggunakan jalur otomatis untuk pemeriksaan. Namun, tidak termasuk anak-anak di bawah usia enam tahun, karena ciri fisik dan biometrik kelompok ini masih berkembang dan mungkin tidak menyediakan sarana autentikasi yang andal.

Jenis pemeriksaan kedua adalah dengan sistem kode QR, yang sejauh ini telah diterapkan pada mobil di dua pos pemeriksaan darat Singapura di Woodlands dan Tuas.

“Pemeriksaan tanpa token bisa dilakukan di pos pemeriksaan udara dan laut karena ICA sudah mengetahui sebelumnya para pelancong yang datang melalui pos pemeriksaan, dari manifes awal yang diserahkan oleh operator maskapai penerbangan dan kapal,” kata badan tersebut.

“Di pos pemeriksaan darat, informasi pelancong seperti itu tidak tersedia sebelumnya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kode QR diperkenalkan sebagai bentuk identifikasi sebagai pengganti paspor itu sendiri, untuk mempercepat proses di pos pemeriksaan darat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*