Layanan SIM Keliling di Jakarta diliburkan selama Pilkada Serentak

Layanan SIM Keliling di Jakarta diliburkan selama Pilkada Serentak

Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (ketiga kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (keempat kiri) dan Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Rafael Granada Baay (kedua kiri) melakukan pengecekan kesiapan pasukan pada Apel Gabungan TNI-Polri dalam rangka Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (25/11/2024). . ANTARA FOTO/Idlan Dziqri Mahmudi/app/tom.

 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan layanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi (SIM Keliling) selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Hari Rabu tanggal 27 November 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit Gerai SIM Keliling diliburkan,” tulis akun resmi @TMCPoldaMetro di X (Twitter), Rabu.

Pelayanan dibuka kembali pada Kamis (28/11).

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27 November 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada Kamis dengan mekanisme perpanjangan

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam pilkada serentak.

Tanggal 27 November 2024 pelayanan BPKB ditutup dan 28 November 2024 kembali buka. https://politicsoftrust.net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*