Tiga pelaku penipuan seleksi PPPK diciduk Kejari Blora lewat OTT

Tiga pelaku penipuan seleksi PPPK diciduk Kejari Blora lewat OTT

Tiga orang terduga pelaku penipuan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibekuk Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (5/8) siang.

Ketiganya berinisial J, H, dan A, diduga menjalankan modus jual beli jabatan dengan dalih mampu meloloskan peserta dalam seleksi PPPK di wilayah Kabupaten Blora. Sedangkan OTT dilakukan sekitar pukul 11.20 WIB di sebuah rumah makan di Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora Kota.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora Jatmiko di Blora, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dua orang korban yang merasa ditipu. Sedangkan terduga pelaku ada tiga orang yang kami amankan,” ujarnya.

Salah satu dari terduga pelaku bahkan mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Blora untuk meyakinkan korban. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa yang bersangkutan hanyalah pegawai kontrak.

“Yang satu warga Gempolrejo, satu lagi dari Randublatung, dan terduga pelaku yang satu ini mengaku-ngaku sebagai pegawai kejaksaan,” jelasnya.

Dalam aksinya, para pelaku menjanjikan kelulusan seleksi PPPK dengan meminta uang sebesar Rp75 juta kepada korban. Untuk tahap awal, korban diminta menyetor uang muka (DP) sebesar Rp25 juta. Namun, korban hanya sempat memberikan masing-masing Rp2,5 juta.

“Total uang Rp5 juta itu kami jadikan barang bukti saat OTT. Masing-masing korban setor Rp2,5 juta sebagai DP,” ujarnya.

Usai penangkapan, ketiga terduga pelaku langsung digelandang ke kantor Kejari Blora untuk pemeriksaan. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke kepolisian guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Sudah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

slot online server thailand

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*