KPK lanjutkan penyidikan kasus pengadaan kelengkapan rumah anggota DPR

KPK lanjutkan penyidikan kasus pengadaan kelengkapan rumah anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 dengan memanggil seorang saksi.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama W, aparatur sipil negara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Budi menjelaskan W merupakan ASN pada lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan perkara kasus tersebut pada 23 Februari 2024.

KPK kemudian pada 7 Maret 2025 menetapkan Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.

Pada tanggal yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengatakan tersangka belum ditahan karena sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*