Kemendikdasmen optimalkan ULD wujudkan ekosistem pendidikan inklusif 

Kemendikdasmen optimalkan ULD wujudkan ekosistem pendidikan inklusif 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengoptimalkan fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) guna mewujudkan ekosistem pendidikan inklusif yang bermutu bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan optimalisasi tersebut melalui kegiatan Advokasi Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan.

“Tetapi itu semua bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan pendidikan bermutu dan setara bagi semua anak,” kata Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta, Sabtu.

Ia menekankan bahwa pendidikan inklusi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan pendidikan bermutu dapat diakses semua kalangan, meski masih banyak menghadapi tantangan, baik secara kultur maupun finansial.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ULD tidak boleh hanya hadir sebagai struktur administratif semata, melainkan benar-benar menjadi mitra sekolah, guru, dan orang tua.

“Dengan advokasi ini, kita dorong agar ULD hadir nyata dan manfaatnya dirasakan langsung oleh murid, guru, orang tua, dan masyarakat,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Tatang Muttaqin menekankan bahwa advokasi itu dilakukan untuk menjamin konsistensi, akuntabilitas, dan kualitas layanan pendidikan inklusif.

Menurutnya, masih ada ULD yang belum berfungsi optimal karena keterbatasan program kerja, standar operasional, dan anggaran.

Padahal, saat ini sudah terdapat 32 provinsi dan 461 kabupaten/kota yang memiliki SK Pembentukan ULD.

“Diperlukan strategi advokasi yang sistematis, berbasis data, dan melibatkan berbagai pihak. Melalui forum ini, kita ingin meningkatkan pemahaman, memperkuat komitmen, serta mendorong dukungan kebijakan dari pemerintah daerah,” ujar Tatang.

Advokasi optimalisasi fungsi ULD itu, lanjutnya, secara khusus menyasar koordinator, ketua, dan pengelola ULD agar dapat memperkuat satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif (SPPPI).

Dengan dukungan ULD yang prima, Tatang berharap satuan pendidikan mampu menyediakan akomodasi yang layak (AYL) bagi murid penyandang disabilitas.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan hasil dari kegiatan advokasi itu akan menjadi bahan masukan penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

“Kita harus pastikan ULD berjalan optimal. Saat ini masih ada anak-anak berkebutuhan khusus yang belum bisa mengakses layanan pendidikan. Kehadiran ULD sangat diperlukan dalam memperluas akses pendidikan inklusif di Indonesia,” ujar Hetifah.

Dengan adanya kegiatan itu, ia berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.

Kehadiran ULD yang berfungsi secara optimal bukan hanya menjadi sarana administrasi, melainkan benar-benar hadir sebagai garda depan untuk memastikan setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, mendapatkan haknya atas pendidikan yang bermutu, setara, dan inklusif.

slot gacor 777

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*